Blitar, wonodadi-blitarkab.desa.id– Badan Permusyawaratan Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar melaksanakan rapat pembentukan Panitia Kepala Desa Wonodadi tahun 2019 yang dihadiri Pemerintahan Desa, Muspika Kecamatan Wonodadi, unsur lembaga masyarakat desa ketua RW ,RT tokoh masyarakat dan agama.
Karena desa Wonodadi terdiri dari 4 (empat) dusun sesuai dengan peraturan harus 7 (tujuh) orang panitia dan 2 (dua) orang dari Pemerintahan Desa.
Di kecamatan Wonodadi sebanyak 11 (sebelas ) desa tahun 2019 ini yang melakukan pemilihan kepala desa serentak.
Dilanjutkan dengan acara inti pemilihan dan penetapan panitia pemilihan kepala desa yang dipimpin langsung oleh ketua BPD Wonodadi M Zaenal Arifin sebelum acara pemilihan ketua BPD memberikan sambutan; “kita mengacu pada perda no 6 tahun 2016 fungsi dan wewenang BPD dan Perbup No 35 Tahun 2016 maka malam ini kita harus melakukan pembentukan panitia marilah kita pilih panitia yang mampu dan punya netralitas tinggi” .
Susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa Wonodadi tahun 2019 Sebagai berikut :
1. H. Agus Suprasmono , Ketua merangkap anggota
2. Sudarmani, Sekretaris merangkap anggota
3. M. Miftahul Khoiri, Bendahara merangkap anggota
4. H. Roziq Syaifudin, Ketua Seksi sosialisasi, pendaftaran pemilih, penetapan, penjaringan dan penyaringan bakal calon Kepala Desa, merangkap anggota
5. Abdul Ghofar, Ketua Seksi logistic dan tatacara kampanye, merangkap anggota .
6. Shobrowi, Ketua Seksi tatacara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa , pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara, merangkap anggota
7. Muh. Muhson, Ketua Seksi perencanaan, pengawasan, evaluasi dan pengawasan, merangkap anggota.
Ketua terpilih H. Agus Suprasmono mengatakan mohon suport dan dukungan semua pihak semoga panitia ini dapat bekerja dengan baik . Dan kami tiem 7 (tujuh) siap menjalankan amanat .
Komentar