BLITAR, wonodadi-blitarkab.desa.id, Ada 167 Desa di Kabupaten Blitar yang akan mengelar Pilkades Serentak tahun 2019 tanggal 15 Oktober, salah satunya Desa Wonodadi. Akhir masa jabatan Kepala Desa Wonodadi 13 Desember 2019.
Saat ini proses pilkades berjalan kondusif dan sesuai Agenda tahapan Pilkades, yakni pendaftaran Calon yang mulai tanggal 30 Juli sampai 9 Agustus 2019, Agenda tahapan bisa diakses pada laman http://deskpemilihan.blitarkab.go.id/pilkades-2019/agenda-tahapan-pilkades-tahun-2019/
“Apabila sampai batas waktu pendaftaran Calon Kepala Desa, ada yang belum memenuhi persyaratan/ melengkapi persyaratan masih bisa dilengkapi sampai tanggal 26 agustus 2019 dan sekaligus undian nomor urut”, kata ketua Panitia H. Agus Suprasmono.
“Keputusan itu disampaikan oleh DESK (Dukungan Elemen Satuan Kerja) Pilkades Serentak Kabupaten Blitar pada acara BIMTEK, karena terjadi multi tafsir terkait agenda tahapan pilkades tersebut”, tambahnya.
Komentar