Musdes LPJ BUMDesa Tahun Anggaran 2025 Tekankan Keterbukaan Pengelolaan
wonodadi-blitarkab.desa.id, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonodadi, Pemerintah Desa bersama jajaran pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDesa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan warga (2/3/2026).
Kegiatan Musdes dipimpin oleh BPD dalam menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan representasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan BUMDesa. Ia menegaskan bahwa Musdes menjadi ruang evaluasi bersama guna memastikan pengelolaan usaha desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Ubaidi Maskur selaku Pendamping Desa menegaskan bahwa pengelolaan BUMDesa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas sesuai regulasi yang berlaku. Ia mengapresiasi laporan yang telah disusun dan dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Selain itu, Pendamping Desa juga mendorong agar pengurus BUMDesa melakukan pencatatan administrasi dan pembukuan secara tertib dan terpisah dari keuangan desa, sehingga memudahkan proses evaluasi dan audit. Ia menyarankan agar setiap unit usaha memiliki perencanaan bisnis yang jelas, analisis potensi pasar, serta strategi pengembangan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Pendamping Desa mengingatkan pentingnya inovasi usaha dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola BUMDesa melalui pelatihan maupun studi banding. Ia berharap BUMDesa dapat terus berkembang, memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), serta menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Mahmudi selaku Kepala Desa Wonodadi menegaskan bahwa forum Musdes ini menjadi sarana evaluasi sekaligus bentuk transparansi pengelolaan BUMDesa kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberadaan BUMDesa tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Windarko selaku Ketua BUMDesa Wonodadi memaparkan laporan kegiatan dan keuangan selama Tahun Anggaran 2025 secara terperinci. Disampaikan bahwa sejumlah unit usaha mengalami perkembangan yang cukup baik dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Selain itu, turut diuraikan berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun berjalan beserta langkah-langkah perbaikan yang direncanakan ke depan.
Kegiatan Musdes berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan penyampaian saran dari peserta. Beberapa warga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan laporan serta mengusulkan inovasi dan pengembangan usaha baru untuk memperkuat peran BUMDesa.
Sebagai penutup, laporan pertanggungjawaban BUMDesa Tahun Anggaran 2025 pada prinsipnya diterima oleh forum Musdes dengan sejumlah rekomendasi untuk peningkatan tata kelola dan kinerja. Diharapkan BUMDesa ke depan semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian desa.
