Koperasi Merah Putih (KMP): Berkah atau Musibah Tersembunyi bagi Desa?
i tengah gencarnya agenda pembangunan nasional yang tengah dilakukan oleh Presiden Prabowo, sebuah program raksasa tengah digulirkan ke jantung-jantung kehidupan masyarakat kita: DESA. Namanya Koperasi Merah Putih (KMP). Dengan janji modal hingga Rp 3 miliar per unit dan target pendirian di 80.000 desa, program ini diusung sebagai lokomotif baru yang akan menarik gerbong ekonomi desa keluar dari kemiskinan, memangkas rantai tengkulak, dan mewujudkan kedaulatan pangan.
Niatnya sungguh mulia. Siapa yang tidak ingin melihat petani tersenyum dengan harga jual yang layak, atau UMKM desa naik kelas? Di atas kertas, KMP adalah jawaban atas doa yang telah lama dipanjatkan. Namun, seperti banyak program ambisius lainnya, ada jurang yang menganga antara niat baik di atas kertas dan realitas pahit di lapangan. Di balik janji manisnya, KMP menyimpan potensi menjadi pedang bermata dua yang bisa melukai mereka yang hendak ditolongnya. Pertanyaannya bukan lagi apakah program ini baik, melainkan baik untuk siapa dan apakah cara pelaksanaannya sudah benar?
Hantu Masa Lalu Bernama KUD
Bagi generasi yang sempat merasakan era Orde Baru, model KMP ini terasa begitu akrab, membangkitkan memori kolektif tentang Koperasi Unit Desa (KUD). Sama seperti KMP, KUD dulu juga dibentuk secara masif lewat instruksi dari atas. Ia didapuk sebagai pilar ekonomi, namun pada prakteknya lebih sering menjadi perpanjangan tangan birokrasi. KUD menjadi alat untuk menyukseskan program pemerintah, bukan lembaga otonom milik petani.
Penyakitnya pun sama: ketergantungan akut pada fasilitas pemerintah, rentan dipolitisasi oleh elite lokal, dan akhirnya runtuh di bawah beban korupsi dan salah urus. Meninggalkan “luka” ketidakpercayaan yang mendalam pada lembaga koperasi. Kini, kita melihat pola yang serupa berulang. KMP lahir dari sebuah Instruksi Presiden, bukan dari aspirasi organik masyarakat desa. Namanya diseragamkan, peluncurannya serentak, dan sumber dananya didominasi oleh negara. Pola “instruksi dari atas” ini secara inheren bertentangan dengan jiwa koperasi yang seharusnya tumbuh dari bawah, dari kesadaran dan kebutuhan kolektif anggotanya. Tanpa perubahan fundamental, kita berisiko membangun kembali rumah yang sama di atas pondasi yang rapuh, hanya untuk melihatnya roboh kembali.
Jebakan Keterlibatan Semu

Risiko keruntuhan ini semakin besar ketika kita melihat bagaimana KMP, dalam upayanya melibatkan masyarakat, justru terperangkap dalam bentuk partisipasi yang semu. Program KMP memang mensyaratkan adanya Musyawarah Desa (Musdes). Masyarakat diajak rapat, diminta memilih pengurus, dan menyetujui jenis usaha. Namun, kita perlu bertanya lebih dalam: apakah ini partisipasi sejati, atau sekadar formalitas untuk melegitimasi program yang sudah jadi? Dalam khazanah ilmu sosial, ada konsep “tangga partisipasi”. Tingkat terendah adalah manipulasi, di mana rakyat hanya menjadi stempel. Tingkat di atasnya adalah “keterlibatan semu” atau tokenism, di mana masyarakat diberi kursi di meja rapat, namun tidak diberi kuasa untuk mengambil keputusan. Mereka boleh bersuara, tapi suara mereka tidak mengubah arah kebijakan.
Di sinilah letak kerawanan KMP. Ketika pilihan usaha sudah disiapkan dalam daftar, atau draf anggaran dasar sudah bisa diunduh dari internet, ruang bagi masyarakat untuk merancang lembaga sesuai kearifan lokal mereka menjadi sempit. Puncaknya, penempatan Kepala Desa sebagai Ketua Badan Pengawas secara ex-officio, yang merupakan sebuah resep jitu untuk konflik kepentingan. Kepala Desa, yang bertanggung jawab menyukseskan program pemerintah, kini harus mengawasi lembaga yang seharusnya independen. Mekanisme kontrol dari anggota untuk anggota menjadi tumpul. Koperasi yang seharusnya milik rakyat, berisiko menjadi “proyek”-nya pemerintah desa.
Bom Waktu Tiga Miliar Rupiah
Skema pendanaan, tanpa ragu, menjadi aspek yang paling mengkhawatirkan. Suntikan modal Rp 3 miliar untuk sebuah koperasi yang baru lahir, tanpa rekam jejak dan kapasitas manajerial yang teruji, adalah pertaruhan yang sangat besar. Para pengamat dan pakar ekonomi telah memperingatkan potensi gagal bayar (NPL) dari program ini bisa mencapai ratusan triliun
rupiah. Yang lebih mencemaskan adalah jaminannya. Untuk melindungi bank penyalur, pemerintah menyiapkan skema di mana Dana Desa dapat dipotong langsung untuk menalangi kredit macet KMP. Ini adalah sebuah “monster baru” yang sangat berbahaya. Bayangkan, dana yang seharusnya digunakan untuk membangun jalan desa, memperbaiki sekolah, atau membayar insentif kader posyandu, kini terancam disandera untuk menutupi kegagalan bisnis sebuah koperasi. Alih-alih menyejahterakan, KMP justru berpotensi melumpuhkan layanan dasar dan pembangunan di tingkat desa. Suntikan modal besar tanpa kewajiban modal dari anggota juga menciptakan moral hazard atau risiko moral. Tanpa rasa memiliki yang tumbuh dari iuran pribadi, pengurus dan anggota bisa jadi memandang KMP sebagai dana hibah yang bisa dihabiskan, bukan usaha bersama yang harus diperjuangkan keberlanjutannya.
Menentukan Arah Sang Lokomotif

Saat ini, program KMP berada di persimpangan krusial. Niat baik pemerintah harus kita apresiasi, namun cara pelaksanaannya wajib kita kritisi secara konstruktif. Mengejar target kuantitas 80.000 koperasi tanpa memastikan kualitas dan kesiapan hanya akan menciptakan masalah baru yang lebih besar. Keberhasilan program ini tidak seharusnya hanya diukur dari berapa triliun rupiah yang tersalurkan atau berapa banyak papan nama koperasi yang terpasang.
Tolok ukur sejatinya adalah apakah masyarakat benar-benar berdaya? Apakah mereka menjadi subjek yang menentukan nasib ekonominya sendiri, atau kembali menjadi objek dari sebuah proyek pembangunan raksasa? Pemerintah perlu bergeser peran, dari pemberi instruksi menjadi fasilitator. Pendampingan dan penguatan kapasitas manajerial harus didahulukan sebelum modal besar digelontorkan. Struktur pengawasan harus dikembalikan ke tangan anggota sepenuhnya. Dan yang terpenting, biarkan koperasi tumbuh secara organik, sesuai dengan denyut nadi dan potensi unik setiap desa.
Jika tidak, lokomotif yang kita harapkan akan membawa kemakmuran ini bisa jadi hanyalah lokomotif kosong yang melaju kencang di atas rel yang rapuh, meninggalkan beban utang dan kekecewaan mendalam bagi masyarakat desa. Semoga kita cukup bijaksana untuk tidak mengulang sejarah (sumber;https://diskursusnetwork.com/

